Selasa, 30 Maret 2021

 Paper Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan                                              Medan,       Maret 2021

VALUASI EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN MANGROVE DI DESA PALAES KECAMATAN LIKUPANG BARAT KABUPATEN MINAHASA UTARA

 

Dosen Penanggung Jawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Disusun Oleh :

Sindy Hutapea
191201128
 HUT 4A

 

 


 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021




KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik dan tepat waktu. Paper ini berjudul “Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove Di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara” Tujuan dari penulisan Paper ini untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan di Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dalam menulis Paper ini penulis mengucapkan terimakasih kepada Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. sebagai dosen penanggungjawab yang telah membantu dan membimbing penulis dalam menyelesaikan Paper ini.

Meski penulis sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menyelesaikan Paper ini agar mendapat yang terbaik, namun penulis sadar bahwa Paper ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan Paper ini.

 

Medan,    Maret  2021

Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
       Ekonomi Sumber Daya Hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan bagi semua masyarakat (Idrus, 2017).
    Sumberdaya hutan menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai rendah, atau belum diketahui, sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi manfaat-manfaat yang telah dikenal dari SDH secara berlebihan. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami konsep nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif, khususnya untuk manfaat intangible yang tidak memiliki harga pasar. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Berbagai teknik dan metode penilaian ekonomi sumberdaya alam telah dikembangkan untuk menghitung nilai ekonomi SDA yang memiliki harga pasar ataupun tidak. Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil, untuk mendapatkan total kesejahteraan masyarakat yang maksimal (Hatu, 2020).

1.2 Rumusan Masalah
    Adapun rumusan masalah dari paper yang berjudul Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove Di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara adalah sebagai berikut :

1.    Apakah yang termasuk dalam identifikasi Manfaat dan Fungsi yang terkait dengan Hutan Mangrove?

2.    Nilai apa saja yang dikuantifikasi Manfaat ke dalam Nilai Uang?

 3.     Apa yang Manfaat Hutan Mangrove                          Desa   Palaes?


1.1     Tujuan
1.    Untuk yang termasuk dalam identifikasi Manfaat dan Fungsi yang  terkait dengan Hutan Mangrove
2.    Untuk Mengetahui Nilai apa saja yang dikuantifikasi Manfaat ke dalam Nilai Uang
3.  Untuk Mengetahui dikuantifikasi Manfaat Hutan Mangrove               Desa Palaes


                                BAB II

                                   ISI


2.1  Identifikasi Manfaat dan Fungsi yang terkait dengan Hutan Mangrove
     Nilai ekonomi suatu sumberdaya hutan mangrove dibagi menjadi nilai penggunaan dan nilai non penggunaan. Nilai penggunaan dibagi menjadi dua, yaitu nilai langsung dan nilai tidak langsung. Nilai non penggunaan dibagi menjadi tiga, yang meliputi nilai manfaat pilihan, nilai manfat keberadaan, dan manfaat pewarisan. 
1.      Nilai manfaat langsung (direct use value)
    Nilai manfaat langsung adalah nilai yang dihasilkan dari pemanfaatan secara langsung dari suatu sumberdaya. Manfaat langsung bisa diartikan manfaat yang dapat dikonsumsi. Nilai manfaat langsung hutan mangrove dihitung dengan persamaan:
DUV = DUVi

Dimana:
DUV    = Direct use value DUV 1 = manfaat kayu
DUV 2 = manfaat penangkapan ikan
DUV 3 = manfaat pengambilan daun nipah
DUV 4 = manfaat penangkapan kepiting

2.         Nilai manfaat tidak langsung (indirect use value)
Manfaat tidak langsung adalah nilai manfaat dari suatu sumberdaya (mangrove) yang dimanfaatkan secara tidak langsung oleh masyarakat. Manfaat tidak langsung hutan mangrove dapat berupa manfaat fisik yaitu sebagai penahan abrasi air laut. Penilaian hutan mangrove secara fisik dapat diestimasi dengan fungsi hutan mangrove sebagai penahan abrasi.

3.         Manfaat pilihan (option value)
    Manfaat pilihan untuk hutan mangrove biasanya menggunakan metode benefit transfer, yaitu dengan cara menilai perkiraan benefit dari tempat lain (dimana sumberdaya tersedia) lalu benefit tersebut ditransfer untuk memperoleh perkiraan yang kasar mengenai manfaat dari lingkungan. Metode tersebut didekati dengan cara menghitung besarnya nilai keanekaragaman hayati yang ada pada ekosistem mangrove tersebut. Menurut Rui  tenbeek (1991) dalam Fahrudin (1996), hutan mangrove Indonesia mempunyai nilai biodiversity sebesar US$1,500 per km2. Nilai ini dapat dipakai di seluruh hutan mangrove yang ada di Indonesia apabila ekosistem hutan mangrovenya secara ekologis penting dan tetap dipelihara secara alami.  Nilai manfaat pilihan ini diperoleh dengan persamaan:
 OV = US$15 per ha x luas hutan mangrove
Dimana: OV = option value

2.2 Kuantifikasi Manfaat ke dalam Nilai Uang
Mengkuantifikasi seluruh manfaat ke dalam nilai uang dengan beberapa nilai yaitu:
1.      Nilai pasar
    Pendekatan nilai pasar ini digunakan untuk menghitung nilai ekonomi dari komoditas–komoditas yang langsung dapat dimanfaatkan dari sumberdaya mangrove.
2.      Harga tidak langsung
    Pendekatan ini digunakan untuk menilai man- faat tidak langsung dari hutan mangrove.
3.      Contingent value method
    Pendekatan CVM digunakan untuk menghi- tung nilai dari suatu sumberdaya yang tidak dijual di pasaran, contohnya nilai keberadaan.
4.      Nilai manfaat ekonomi total
    Nilai manfaat total dari hutan mangrove merupakan penjumlahan seluruh nilai ekonomi dari manfaat hutan mangrove yang telah diidentifikasi dan dikuantifikasikan. Nilai manfaat total tersebut menggunakan persamaan:

TEV = DV + IV + OV + EV

Dimana:
TEV = Total economic value 
DV  = Nilai manfaat langsung
IV   = Nilai manfaat tidak langsung
 OV = Nilai manfaat pilihan
EV  = Nilai manfaat keberadaan


3.3 Manfaat Hutan Mangrove                            Palaes
Manfaat Langsung
        Berdasarkan hasil identifikasi, manfaat hutan mangrove yang dapat langsung dikonsumsi mencakup manfaat hasil hutan kayu, manfaat penangkapan hasil perikanan, serta manfaat pengambilan daun nipah.

Tabel 1. Nilai Manfaat Kayu Komersil pada Ekosistem Hutan Mangrove Desa Palaes

 

No.

Uraian

Jumlah

1

Luas Hutan Mangrove

307 hektar

2

Potensi Kayu Komersil

15.200,96 m3

3

Harga Kayu

Rp800.000/m3

4

Nilai Kotor Manfaat

Kayu Mangrove

Rp12.160.767.721

5

Biaya Pemanfaatan

(tebang & angkut )

Rp350.000/m3

6

Total Biaya

Rp5.320.335877

7

Nilai Bersih Manfaat Kayu Mangrove

Rp6.840.431.843

8

Nilai potensi kayu per tahun

Rp273.617.273

              Sumber: Data primer setelah diolah 2010

 Perlu digaris bawahi bahwa nilai kayu disini merupakan nilai kesempatan dari keseluruhan aliran manfaat yang diberikan oleh hutan mangrove. Hal ini berarti bahwa apabila dilakukan eksploitasi terhadap kayu yang ada, maka manfaat lain dari hutan mangrove akan berkurang atau bahkan hilang.


Potensi Kayu Bakar

    Pengambilan kayu bakar dilakukan oleh ma- syarakat adalah kayu-kayu kering yang terdapat pada hutan mangrove dan dijual dengan harga Rp1.250 per ikat. Dalam setahun kayu bakar yang dihasilkan mangrove dapat mencapai 180 ikat. Nilai manfaat kayu bakar didapat dengan cara mengalikan harga jual kayu per ikat dengan banyaknya kayu bakar yang dihasilkan, sehingga didapat nilai sebesar Rp225.000 pertahun. 


Penangkapan Ikan, Udang dan Kepiting

    Penangkapan ikan dilakukan dengan menggu- nakan alat berupa pancing dan jaring (zero). Nilai manfaat penangkapan ikan mencapai Rp146.400.000 per tahun. Nilai ini didapat dari hasil penjualan ikan sebesar Rp20.000 per kg yang kemudian dikalikan dengan hasil rata-rata ikan yaitu sebesar 7.320 kg. Biaya yang digunakan mencapai Rp28.140.000 per tahun. Dengan demikian nilai manfaat bersih yang dihasilkan sebesar Rp118.260.000 per tahun.

    Selain ikan, manfaat yang kedua adalah penangkapan kepiting. Manfaat penangkapan kepiting diperoleh sebesar Rp 45.000.000 per tahun. Nilai ini didapat dengan cara mengalikan hasil penangkapan kepiting per tahun yaitu sebanyak 900 kg dengan harga jual rata-rata yaitu sebesar Rp50.000 . Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp1.800.000 per tahun. Sehingga manfaat bersih yang diperoleh dari penangkapan kepiting ini sebesar Rp43.200.000 per tahun.

    Manfaat yang ketiga yaitu penangkapan udang windu. Manfaat penangkapan udang windu diperoleh sebesar Rp16.200.000 per tahun. Nilai ini didapat dengan cara mengalikan hasil penangkapan udang windu per tahun yaitu sebanyak 324 ekor dengan harga jual rata-rata yaitu sebesar Rp50.000. Biaya pemanfaatan yang dikeluarkan mencapai Rp2.592.000 per tahun. Sehingga manfaat bersih yang diperoleh dari penangkapan udang windu ini sebesar Rp13.608.000 per tahun.


Pengambilan Daun Nipah

    Jenis pemanfaatan yang terakhir adalah pengambilan daun nipah untuk dijadikan atap rumah (woka). Jumlah daun nipah yang dihasilkan mencapai 9600 lembar/tahun. Jumlah Nilai manfaat ini       didapat dari hasil penjualan atap dari daun nipah seharga Rp1.500 per lembar. Biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan atap dari daun nipah sebesar Rp4.800.000 per tahun. Maka nilai manfaat bersih yang diperoleh sebesar Rp9.600.000 per tahun.


Manfaat Tidak Langsung

    Manfaat tidak langsung dari hutan mangrove sebagai penahan abrasi disetimasi melalui replacement cost dengan pembangunan bangunan pemecah gelombang (break water). Menurut data Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Sulawesi Utara (2009) untuk membuat bangunan pemecah gelombang dengan ukuran 37,5 m x 2 m x 2,5 m (p x l x t) dengan daya tahan 5 tahun diperlukan biaya sebesar Rp265.727.775 atau sekitar Rp.7.086.074 per meter. Panjang garis pantai yang dilindungi hutan mangrove yaitu 7.530 meter. Nilai dari biaya pembuatan breakwater tersebut kemudian dikalikan dengan panjang garis pantai yang terlindungi hutan mangrove, yaitu sepanjang 7.530 meter. Hal ini dikarenakan bangunan pemecah ombak tersebut sudah dapat menggantikan fungsi dari hutan mangrove sebagai pemecah gelombang pada sepanjang garis pantai Desa Palaes, sehingga manfaat tidak langsung mangrove sebagai penahan abrasi adalah sebesar Rp53.358.137.418. Nilai tersebut kemudian dibagi 5 guna mendapatkan nilai per tahunnya. Dengan demikian manfaatnya adalah sebesar Rp10.671.627.483 per tahun.


Manfaat Pilihan

    Manfaat pilihan pada ekosistem hutan mangrove yang ada di Desa Palaes dapat didekati dengan menggunakan metode benefit transfer, yaitu dengan cara menilai perkiraan benefit dari tempat lain (dimana sumberdaya tersedia) kemudian benefit tersebut di transfer untuk memperoleh perkiraan yang kasar mengenai manfaat dari lingkungan. Metode tersebut didekati dengan cara menghitung dari manfaat keanekaragaman hayati (biodiversity) yang ada pada kawasan mangrove ini. Menurut Ruitenbeek (1991) dalam Fahrudin (1996) hutan mangrove Indonesia mempunyai nilai biodiversity sebesar US$1,500 per km2 atau US$15 per ha per tahunnya. Nilai ini dapat dipakai diseluruh hutan mangrove yang ada di seluruh wilayah Indonesia apabila ekosistem hutan mangrovenya secara ekologis penting dan tetap terpelihara secara alami. Nilai total dari manfaat biodiversity ini didapat dengan cara mengalikan nilai manfaatnya yaitu US$15 ha per tahun dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yaitu Rp 8.968 (pada 15 Oktober 2010), sehingga didapat nilai sebesar Rp 134.520. Hasil tersebut dikalikan dengan luas total dari ekosistem hutan mangrove yang ada saat ini yaitu seluas 307 Ha. Dengan demikian nilai total dari manfaat biodiversity pada hutan mengrove di Desa Palaes sebesar Rp 41.297.640 per tahun.


Nilai Manfaat Total Hutan Mangrove

    Nilai manfaat total dari hutan mangrove merupakan penjumlahan dari manfaat-manfaat hutan mangrove yang telah diidentifikasi dan dikuantifikasi selain manfaat potensi kayu. Proporsi manfaat                 total dari hutan mangrove Desa Palaes tampak pada Tabel 2.


 Tabel 2. Nilai Manfaat Total dari Hutan Mangrove Desa Palaes

No.

Jenis Man-

faat

Nilai Manfaat

(Rp/tahun)

(%)

1

Manfaat langsung

175.293.000

1,61

 2

Manfaat tidak langsung

 

10.671.627.483

 

97,99

3

Manfaat pilihan

41.297.640

0,40

Nilai Manfaat Total

10.888.218.123

100

Sumber: Data primer setelah diolah 2010





                             
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

1.   Ekonomi Sumber Daya Hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro.

2. Sumberdaya hutan menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible. Tangible adalah Keuntungan atau dampak yang terjadi yang dapat diukur secara ekonomis (uang). Intangible adalah Keuntungan atau dampak yang tidak dapat diukur secara ekonomis (uang).

3.      Nilai ekonomi suatu sumberdaya hutan  mangrove dibagi menjadi nilai penggunaan dan nilai non penggunaan. Nilai penggunaan dibagi menjadi dua, yaitu nilai langsung dan nilai tidak langsung. Nilai non penggunaan dibagi menjadi tiga, yang meliputi nilai manfaat pilihan, nilai manfat keberadaan, dan manfaat pewarisan.

4.      Berdasarkan hasil penelitian diperoleh nilai ekonomi total hutan mangrove di Desa Palaes sebesar Rp10.888.218.123 per tahun, yang dihitung dari manfaat langsung (Rp175.293.000 per tahun), manfaat tidak langsung (Rp10.671.627.483 per tahun) dan manfaat pilihan (Rp.41.297.640 per tahun).

5.  Jika potensi kayu di eksploitasi didapat keun- tungan sebesar Rp273.617.273 per tahun. Dapat disimpulkan bahwa jika hutan mangrove dipertahankan, maka keuntungan akan 39.8 kali lebih besar dibandingkan mengeksploitasi sumberdaya alam hutan mangrove Desa Palaes.

3.2 Saran

     Dengan memperhatikan nilai ekonomi total yang diperoleh dari ekosistem hutan mangrove di Desa Palaes, ternyata hutan mangrove mempunyai manfaat dan fungsi yang penting sebagai semberdaya ekonomi maupun sumberdaya ekologi bagi kehidupan masyarakat yang berada disekitarnya.        Oleh karena itu keberadaan (kondisi fisik) ekosistem hutan mangrove harus tetap dipelihara sebagai     aset pembangunan, baik itu oleh masyarakat setempat maupun pihak lain seperti pemerintah, swasta, peneliti dan LSM, sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan ketersediaan sumberdaya hutan mangrove tetap terjamin.


DAFTAR PUSTAKA

Adrianto L. 2005. Sinopsis Pengenalan Konsep dan Metodologi Valuasi Ekonomi Sumber- daya Pesisir dan Laut. Bogor. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan. Institut Pe- ranian Bogor.

Anonim. 1997. Rencana Pengembangan Sumberdaya Mangrove Jilid dua Pulau Muna Barat-Laut Sulawesi Tenggara, Indonesia. Dirjen RLPS Dephut RI. Jakarta.

Bengen GD. 2000. Pengenalan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Bogor. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan. Institut Pertanian Bogor.


Nybakken JW. 1998. Biologi Laut. Jakarta: Gramedia.


Pardede B, 2005. Upaya Mendukung Partisipasi Masyarakat Pesisir DalamMenunjang Rehabilitasi Hutan mangrove [Thesis). Jakarta. Program Studi Ilmu Lingkungan. Universitas Indonesia.


Fahrudin A. 1996. Analisis Ekonomi Pengelolaan Lahan Pesisir Kabupaten Subang, Jawa Barat. [Tesis]. Bogor. Program Pasca Sarjana. Institut Pertanian Bogor.


Fauzi A. 1999. Teknik Valuasi Ekonomi Mangrove. [Bahan Pelatihan]. ”Management for Mangrove Forest Rehabilitation”. Bogor. Institut Pertanian Bogor.


Hatu R, Abubakar SK, Ahmad Z. Studi Valuasi Ekonomi Potensi   Sumber Daya Hutan dan Mineral di Kabupaten Gorontalo.  Jurnal Pendidikan, sosial, dan Budaya, 6(2): 135-146.


Idrus S. 2017. Jasa Lingkungan Ekosistem Hutan Mangrove di Kecamatan Jailolo.  Sumber Daya Pulau-Pulai Kecil, 1(1).


Ridwansyah M, 2007. Penilaian Sumberdaya Mangrove di batu Ampar, Kalimantan Barat. Jurnal Ekonomi Lingkungan. Jakarta

 

Santoso. 2005. Valuasi Ekonomi Ekosistem Hutan Mangrove di Kawasan Pondok Bali, Desa Legonwetan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Bogor. Institut Pertanian Bogor.

 

Sofyan A. 2003. Valuasi Ekonomi pemanfaatan Hutan Mangrove di Desa Blanakan Kabupaten Subang, Jawa Barat. [Skripsi]. Bogor. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Institut Pertanian Bogor.

 

Talib MF, 2008. Struktur Dan Pola Zonasi (Sebaran) Mangrove Serta Makrozoobenthos Yang Berkoeksistensi, Di Desa Tanah Merah Dan Oebelo Kecil Kabupaten Kupang [Skripsi]. Bogor. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Institut Pertanian Bogor.

Tresnowati HS, 2003. Valuasi Ekonomi Hutan Mangrove Untuk Usaha Tambak Perikanan.[Thesis]. Jakarta. Program Studi Ilmu Lingkungan. Universitas Indonesia

  Paper Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                        Medan,         Maret 2021 VALUASI EKO...